Selain memperluas penyebaran konten ilegal, fenomena ini juga berpotensi membuat akun milik korban terkena sanksi dari platform digital.
Anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah menilai sasaran komentar promosi judi online kini semakin meluas, mulai dari akun tokoh publik, selebgram, hingga akun media massa.
“Sekarang banyak akun milik tokoh publik, selebgram, maupun akun berita yang di dalamnya ternyata dipenuhi promosi judi online. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Sarifah kepada RMOL di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, aktivitas komentar promosi judi online meningkat tajam.
Karena itu, kata Legislator PDIP ini, Komisi I DPR akan meminta penjelasan dari kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang mengenai penyebab semakin masifnya penyebaran komentar tersebut.
“Kami akan mempertanyakan mengapa komentar-komentar terkait judi online ini semakin marak dan semakin kencang penyebarannya,” ujarnya.
Sarifah juga mengingatkan adanya risiko lain yang dapat merugikan pemilik akun. Menurutnya, sistem moderasi otomatis platform media sosial, seperti Meta, bisa menganggap banjir komentar tersebut sebagai aktivitas spam sehingga akun korban justru berpotensi dibatasi atau bahkan ditangguhkan.
“Yang kami khawatirkan, sistem Meta membaca komentar-komentar itu sebagai spam. Akibatnya akun bisa di-suspend. Kasihan para selebgram, influencer, atau akun berita yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tetapi kolom komentarnya dipenuhi iklan judi online,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah bersama penyelenggara platform digital segera memperkuat pengawasan terhadap akun bot dan jaringan penyebar promosi judi online.
“Langkah cepat diperlukan agar ruang digital tidak terus dibanjiri konten ilegal sekaligus melindungi akun-akun yang menjadi sasaran serangan komentar tersebut,” pungkasnya.



